Minggu, 27 November 2011

koperasi


PENDAHULUAN
Koperasi adalah badan usaha yg mengorganisir pemanfaatan dan pendaya gunaan sumber daya ekonomi para anggotanya atas dasar prinsif-prinsif dasar koperasi dan kaidah usaha ekonomi  untuk meningkatkan tarap hidup anggotanya pada khususnya dan masyarakat daerah kerja pada umumnya, dengan demikian koperasi merupakan gerakan ekonomi rakyat dan perekonomian nasional.
Dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi  tidak hanya di tuntut mempromosikan usaha-usaha ekonomi anggotanya, tetapi juga menggembangkan sumber daya anggota melalui pendidikan dan pelatihan yang dilakukan secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga anggota-anggota semakin profesional dan mampu mengikuti perkembangan bidang usahanya.
Sebagai penggerak ekonomi rakyat, pemerintah sangat berkepentingan terhadap keberhasilan koperasi. Oleh karena itu pemerintah berperan dalam memberikan pembinaan,perlindungan dan peluang usaha tersebut.koperasi perlu berpedoman pada ketentuan-ketentuan yang di tetapkan pemerintah ketentuan-ketentuan tersebut juga berpengaruh terhadap perlakuan akuntansi pada koperasi.
Pinsip-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat prinsip-prinsip tersebut terdiri dari: kemandirian,keanggotaan bersifat terbuka pengelolaan dilakukan secara demokratis, pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil,sebanding dan besarnya jasa usaha masing-masing anggota pemberian jasa yang terbatas terhadap modal, pendidikan perkoperasian dan kerjasama antar koperasi.  

                        
Pada zaman belanda pembentuk koperasi belum dapat terlaksana karena:
1.      Belum ada intansi pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
2.      Belum ada undang-undang yang mengatur kehidupan koperasi.
3.       Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu manganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, kawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan .
KARAKTERISTIK UTAMA  KOPERASI
Yang membedakan koperasi dengabern usaha lain adalah bahwa anggota koperasi memiliki identitas ganda yaitu anggota sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa koperasi. Oleh karena itu,
A.      Koperasi dimiliki oleh anggota yang bergabung atas dasar sedikitnya ada satu kepentingan ekonomi  yang sama.
B.      Koperasi didirikan dan di kembangkan  berlandaskan nilai-nilai percaya diri untuk menolong dan bertanggung jawab kepada diri sendiri.
C.      Koperasi didirikan,dimodali,dibiayai,diatur dan diawasi,serta dimanfaatkan sendiri oleh anggotanya.
D.     Tugas pokok badan usaha koperasi adalah menunjang kepentingan ekonomi anggotanya  dalam rangka memajukan kesejahteraan anggotanya.
E.      Jika terdapat kelebihan kemampuan pelayanan koperasi kepada anggotanya maka kelebihan kemampuan pelayanan tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang non-anggota koperasi.

KEUNGGULAN KOPERASI
Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain  besar mengingat koperasi  mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi,aktivitas yang nyata ,faktor-faktor precuniary,dan lain-lain.

KEWIRAUSAHAAN KOPERASI                                                                         
Kewirausahaan koperasi adalah suatu sikap mental positif dalam berusaha secara komperatif,dengan mengambil prakarsa inovatif serta keberanian mengambil resiko dan berpegang teguh pada prinsip identitas koperasi dalam mewujudkan tepenuhinya kebutuhan nyata serta peningkatan kesejahteraan bersama.                                                                                                                    Dari definisi tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa kewirausahaan koperasi merupakan sikap mental positif dalam berusaha secara kooperatif. Tugas utama kewirausahaan koperasi adalah mengambil  prakarsa inovatif artinya,berusaha mencari menemukan,dan memanfaatkan peluang yang ada demi kepentingan bersama.                                                                                                                                         Kewirausahaan dalam koperasi dapat dilakukan oleh anggota manajer birokrat yang berperan dalam pembangunan koperasi dan katalis taitu orang-orang yang peduli terhadap pengembangan koperasi.
Pengurus koperasi sendiri di pilih dari kalangan dan oleh anggota dalam suatu rapat anggota , adakalanya rapat anggota tersebut tidak berhasil memilih seluruh anggota pengurus dari kalangan anggota sendiri,hal demikian umpamanya terjadi jika calon-calon yang berasal dari kalangan-kalangan anggota sendiri tidak memiliki kesanggupan yang diperlukan untuk memimpin koperasi yang bersangkutan, sedangkan ternyata bahwa yang dapat memenuhi syarat-syarat ialah mereka yang bukan anggota mungkin sudah dilayani oleh koperasi akantetapi,resminya belum meminta menjadi anggota.
  

FUNGSI DAN PERAN KOPERASI INDONESIA
Menurut undang-undang no.25 tahun 1992 pasal 4di jelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu:
·         Mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota masyarakat.
·         Berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia .
·         Memperkokoh perekonomian rakyat.
·         Serta mengembangkan kreatifitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar.
                                                                                                                                                                     CIRI-CIRI KOPERASI
·         Merupakan badan usaha yang beranggotakan  orang seorang.
·         Kegiatan koperasi didasarkan atas prinsip-prinsip koperasi.
·         Koperasi indonesia merupakan gerakan ekonomi rakyat yg berdasarkan atas asas kekeluargaan.dalam tatanan perekonomian indonesia.
·         Koperasi indonesia merupakan kumpulan orang-orang dan bukan kumpulan modal ,dengan demikian pengaruh dengan pengguna modal tidak boleh mengurangi makna pengertian dan asas koperasi.
·         Kegiatan koperasi dilaksanakan atas kesadaran anggota tanpa ada paksaaan, ancaman atau campur tangan dari pihak lain,tanpa ada hubungan dengan soal intern koperasi.
·         Koperasi indonesia bekerja sama,bergotong- royong berdasarkan persamaan derajat hak dan kewajiban.
KESIMPULAN
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang- seorang demi kepentingan bersama,koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.koperasi suatu sistem ide-ide abstrak yg merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektip dan tahan lama .
Koperasi di indonesia saat ini telah berkembang dengan pesat karena para anggota-anggotanya yang terdiri dari masyarakat umum telah mengetahui manfaat dari pendidikan koperasi tersebut,yang dapat membantu perekonomian . upaya dari pendirian koperasi ini sangat menguntungkan bagi masyarakat untuk lebih memahami koperasi,koperasi merupakan salah satu kekuatanekonomi yang tumbuh dikalangan masyarakat luas sebagai pendorong tumbuhnya ekonomi nasional dengan berasaskan kekeluargaan.
                           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar